JAKARTA - Ari Wibowo (44) paman korban bullying atau perundungan bocah kelas 2 SD berinisial RPR (8) menyayangkan pihak sekolah cenderung lepas tangan dan minim perhatian atas kasus yang diderita keponakannya itu.
Diketahui korban keponakannya diduga menjadi korban bullying hingga dipukul dan ditendang oleh kakak kelas, terduga pelaku di sebuah SDN kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
"Yang kami sayangkan adalah kejadian seperti itu (bullying) terjadi di lingkungan sekolah, tapi pihak sekolah enggak mengetahui, cenderung iya (lepas tangan) 'itu kan belum jam masuk sekolah' harusnya tidak seperti itu kalau sudah di dalam lingkungan sekolah itu sudah menjadi tanggungjawab mereka," kata Ari kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (6/10/2023).
Ari pun menyayangkan pihak sekolah malah mempermasalahkan orangtua korban R yang masuk lingkungan sekolah tanpa izin.
BACA JUGA:
Lantas ia mempertanyakan jika tidak ada orangtua maupun guru saat kejadian bully berlangsung seperti apa nantinya? Ari melihat pihak sekolah kurang perhatian terhadap korban keponakannya itu.
"Sekarang kita bayangkan kalau kebetulan pihak orangtua tak datang dan naik ke lantai 2 sementara anaknya dalam kondisi dipukuli seperti itu enggak ada orangtua maupun guru yang misahin di situ mau seperti apa? Itu di lantai 2 loh kemungkinan kalau mereka kesal dan mendorong dari lantai 2 bisa jadi jatuh misalnya seperti itu," ujarnya.
"Di situlah kami menyayangkan kami melihat ada kurang perhatian dari pihak sekolah terhadap si korban," tambahnya.
Ari juga menyoroti pihak sekolah justru berat sebelah dan mengangkat masalah dari pihak terduga pelaku yang sempat dimarahi dan 'ditoyor' langsung oleh orangtua korban. Menurutnya pihak sekolah bukan membela korban bullying malah seperti membela terduga pelaku yang diduga anak anggota kepolisian.