Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbitkan Sprindik, Polisi Bidik Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 07 Oktober 2023 |15:31 WIB
Terbitkan Sprindik, Polisi Bidik Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

 

JAKARTA - Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, proses penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Maka itu, polisi bakal menerbitkan surat perintah penyidikan di kasus itu.

"Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk dilakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang," ujar Ade pada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Menurutnya, penerbitan surat perintah penyidikan itu bakal dilakukan secepatnya guna penanganan penyidikan dugaan kasus pemerasan berkaitan SYL. Dengan adanya sprindik, polisi bisa mencari, mengumpulkan bukti, hingga menemukan ada tidaknya tersangka dalam kasus tersebut.

"Guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya.

Dia menambahkan, dalam menangani dugaan kasus pemerasan itu, polisi telah melaksanakan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023 kemarin. Hasilnya, penanganan kasus itu dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement