Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Akan Berakhir, Heru Budi Serahkan ke Kemendagri

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 08 Oktober 2023 |13:42 WIB
Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Akan Berakhir, Heru Budi Serahkan ke Kemendagri
Heru Budi serahkan kelanjutan jabatan Gubernur DKI Jakarta ke Kemendagri/Foto: Okezone
A
A
A

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement