JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Diketahui, Hatta merupakan satu dari tiga orang yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pemeriksaan Hatta hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Hari ini (9/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (9/10/2023).
Ali menyebutkan, yang bersangkutan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.