Adapun beberapa kerja sama yang disepakati untuk dilaksanakan di tahun mendatang, ialah pertama, Bea Cukai akan membeli anjing pelacak untuk pengadaan hingga tahun 2026 dari Detector Dog Program (DDP) Facility, Melbourne, Australia, yang sudah teruji kualitas dan performanya, serta berperan penting/ cukup signifikan terhadap hasil tangkapan Bea Cukai.
Kedua, kedua instansi akan berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan capacity building dalam bentuk workshop, pelatihan, dan sharing session, baik teknis maupun nonteknis. Ketiga, keduanya berkomitmen untuk kembali menyelenggarakan capacity building untuk Timor Leste Customs Authority.
Lalu, kedua pihak juga sepakat menyelesaikan proses penjajakan MRA AEO, menandatangani, dan mengimplementasikannya sesuai dengan linimasa yang telah disepakati, serta terakhir keduanya akan menjajaki sinergi yang bisa dilakukan antara Bea Cukai dan ABF dalam rangka membasmi penyelundupan barang ilegal dan kejahatan lintas negara.
"Kerja sama antara Bea Cukai dan ABF telah terjalin erat dan berkesinambungan hingga saat ini. Kami pun berharap pelaksanaan Customs to Customs Talk dapat memperkuat kerja sama antara institusi kepabeanan Indonesia dan Australia, mengingat perubahan kondisi perdagangan global dan keamanan perbatasan perlu ditangani bersama," tutur Encep.
(Aris Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.