JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mempelajari laporan yang masuk terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. "Dewas masih mempelajari pengaduan yang masuk," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/10/2023).
Perlu diketahui, laporan tersebut dibuat oleh mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan tersebut diserahkan ke Dewas KPK pada Jumat (6/10/2023).
Terkait laporan tersebut, Syamsuddin menyatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan yang dimaksud.
"Juga sedang kumpulkan bahan dan keterangan," ujar Syamsuddin.
Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pertemuan dirinya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, saat dihubungi, Jumat 6 Oktober 2023.