Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB: Pengepungan Total Gaza oleh Israel Langgar Hukum Internasional

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |20:40 WIB
PBB: Pengepungan Total Gaza oleh Israel Langgar Hukum Internasional
Pemandangan kehancuran akibat serangan udara Israel di Gaza, Palestina, 10 Oktober 2023. (Foto: Reuters)
A
A
A

“Pengenaan pengepungan yang membahayakan nyawa warga sipil dengan merampas barang-barang penting bagi kelangsungan hidup mereka dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” kata Turk.

Pembatasan apa pun terhadap pergerakan orang dan barang untuk melakukan pengepungan harus dijustifikasi karena kebutuhan militer atau dapat dikenai hukuman kolektif, tambah pernyataan itu.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement