JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur, yang dilakukan muncikari JL terhadap ACA (17) di kawasan Jakarta Selatan. Kini, polisi tengah memburu warga negara asing (WNA) berinisial N yang merekam video mesumnya hingga akhirnya beredar di situs porno.
"Masih kami lakukan pendalaman. Memang sejauh ini inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, polisi masih mendalami apakah yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno itu merupakan WNA berinisial N ataukah bukan. Dari hasil pendalaman, N merupakan tamu korban. Dia merekam video korban saat berhubungan intim.
"Jika dia (WNA inisial N) memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi, dia bisa dikenakan Undang-Undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan dia memang masih DPO karena kami masih berupaya (mengungkapnya)," tuturnya.
Bintoro menambahkan, korban dijajakan oleh muncikari JL kedua orang hidung belang, satu orang WNI dan satu orang WNA berinisial N. JL kenal korban melalui teman hingga akhirnya dijajakan ke pria hidung belang dari mulut ke mulut.
"Sejauh ini keterangan tersangka sudah dari tahun 2022, setahun lalu (jadi mucikari). Untuk berapa kali (berapa anak yang dijual pelaku) masih kami dalami lebih lanjut. Namun, fakta hukum terhadapan yang bersangkutan baru mempekerjakan korban," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.