3. Keduanya ternyata berpacaran
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan kepada awak media di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023), bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran.
BACA JUGA:
"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih 1 bulan ini," ujar Umi.
4. Sudah lakukan hubungan badan
Umi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, kedua terduga sudah 6 kali melakukan persetubuhan
BACA JUGA:
Dikatakan Umi, perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.