Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SYL Layangkan Praperadilan Meski Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata KPK

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 11 Oktober 2023 |18:30 WIB
SYL Layangkan Praperadilan Meski Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata KPK
Syahrul Yasin Limpo Dicegah ke Luar Negeri/Foto: Antara
A
A
A

Djuyamto menjelaskan, selain sidang perdana praperadilan dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023, Hakim yang memimpin sidang praperadilan tersebut secara tunggal.

"Sidang Pertama dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Tunggal, Alimin Ribut Sujono S.H., M.H," terang Djuyamto.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement