Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Satpam Kompleks dan Pengrusakan di Perumahan Panmas Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |16:04 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Satpam Kompleks dan Pengrusakan di Perumahan Panmas Depok
Pelaku penganiayaan di Perumahan panmas Depok diamankan polisi/Foto: Istimewa
A
A
A

Simare Mare mengungkap bahwa stick golf diduga akan digunakan untuk menyerang seseorang yang dicari dalam komplek tersebut.

"Yang diduga akan digunakan menyerang seseorang di komplek tersebut. Sudah dibawa dari awal. Tujuannya untuk berkunjung mencari seseorang. Mau menyerang orang yang ada di kompleks perumahan tersebut. Ada pemicunya sehingga datang kesana disuruh membuka tapi satpam menutup portal," ungkapnya.

 BACA JUGA:

Lebih lanjut, Simare Mare menyebut tersangka VHL disangkakan pasal berlapis dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.

"Pasal 406 KUHP dan atau 351 KUHP ancaman 5 tahun ke atas," tuturnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement