JAKARTA - Polisi terus mendalami dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan mucikri perempuan, JL. Selain ACA (17), JL ternyata menjual 7 anak lainnya ke pria hidung belang.
"JL telah mempekerjakan sebanyak 8 orang anak, di mana kami memastikan ini dengan inisial S, M, J, D, H, D dan P (Selain anak ACA) dengan rata-rata umur 17-19 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Kamis (12/10/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, jumlah anak yang dieksploitasi mucikari JL itu diketahui pasca polisi menggali keterangan mucikari JL. Di situ, mucikari JL mengakui telah menjual 7 orang anak lainnya selain ACA.
Ke depan, tambah dia, polisi bakal memanggil sejumlah korban eksploitasi mucikari JL tersebut untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Hal itu juga guna menggali lebih dalam tentang WNA berinisial N yang melakukan perekaman video mesumnya itu pada anak berinisial ACA.
BACA JUGA:
"Sejauh ini kami melakukan pendalaman dan akan memanggil beberapa orang saksi selaku korban juga untuk membuka penyidikan ini sehingga pelaku dalam hal ini yang menjadi DPO, inisial N yang merupakan teman main pihak korban bisa tertangkap," katanya.
(Nanda Aria)