Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cecar Bupati Lamongan soal Proyek Pembangunan Kantor Pemkab

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2023 |10:56 WIB
KPK Cecar Bupati Lamongan soal Proyek Pembangunan Kantor Pemkab
Bupati Lamongan Yuhronur diperiksa KPK (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 12 Oktober 2023. Ia diperiksa sebagai saksi atas proyek pembangunan kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saksi saat itu memenuhi panggilan KPK. Ali menyebut Yuhronur merupakan pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lamongan saat itu.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan awal dari proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017 s/d 2019 dimana saat itu saksi masih menjabat selaku Sekda Pemkab Lamongan,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Yuhronur juga mengatakan hal senada soal setelah menjalani pemeriksaan. Ia mengakui didalami soal Pembangunan Gedung Pemda pada tahun anggaran 2017-2019.

“Iya sebagai saksi untuk yang keterangan lebih lengkap,” ungkapnya.

Kendati demikian ia belum membeberkan siapa pihak-pihak yang menjadi tersangka atas kasus ini. Ia pun mengaku tidak mendapatkan aliran dana apapun.

“Enggak ada (aliran dana),” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement