JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis 12 Oktober 2023 malam, hingga Jumat (13/10/2023) sore.
Selain SYL, Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta juga ikut ditahan oleh KPK. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka. SYL digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di Gedung KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.
SYL tidak berbicara sepatah kata pun saat dibawa untuk ditampilkan ke publik. SYL hanya diam dan menunduk. Saat ini, KPK sedang mengumumkan secara resmi proses penahanan serta konstruksi perkara yang menjerat SYL.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono. Kasdi juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.
KPK sendiri telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.