Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK Tahan Direktur Kementan

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2023 |19:28 WIB
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK Tahan Direktur Kementan
Syahrul Yasin Limpo (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis 12 Oktober 2023 malam, hingga Jumat (13/10/2023) sore.

Selain SYL, Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta juga ikut ditahan oleh KPK. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka. SYL digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di Gedung KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.

SYL tidak berbicara sepatah kata pun saat dibawa untuk ditampilkan ke publik. SYL hanya diam dan menunduk. Saat ini, KPK sedang mengumumkan secara resmi proses penahanan serta konstruksi perkara yang menjerat SYL.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono. Kasdi juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama.

KPK sendiri telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

 BACA JUGA:

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan

 BACA JUGA:

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement