Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Curi Mobil di Parkiran Mal, Dua Anggota Polisi Lampung Ditangkap

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2023 |09:02 WIB
 Diduga Curi Mobil di Parkiran Mal, Dua Anggota Polisi Lampung Ditangkap
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap dua anggota polisi lantaran diduga melakukan pencurian mobil. Kedua anggota polisi berinisial Bripda CD dan Bripda FW tersebut diamankan usai diduga mencuri mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung pada Agustus 2023.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, kedua pelaku ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan keduanya di wilayah Sukarame, Kamis (12/10/2023) dini hari.

"Benar, ada penangkapan dua anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Umi saat dihubungi, Kamis malam.

Umi menuturkan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polresta Bandarlampung untuk mengetahui motif keduanya.

Sebelumnya, sebuah mobil Brio berwarna merah dengan nomor polisi BE 1682 GG hilang di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung, Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban Rizal mengatakan, peristiwa pencurian itu berawal saat dia datang ke MBK bersama keluarga, dan memarkirkan mobilnya parkiran mal tersebut.

"Jam 13.30 WIB itu saya masuk parkiran, saya didalam cuma sebentar nggak sampe 1 jam. Terus waktu mau pulang saya ke parkiran mobil itu udah nggak ada," ujar Rizal, Senin (21/8).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement