Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Wapres: Pemerintah Terima Semua Putusan MK

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |16:06 WIB
Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Wapres: Pemerintah Terima Semua Putusan MK
Wapres Maruf Amin (Foto: Setwapres)
A
A
A

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK, Anwar Usman di gedung MK, Jakarta Pusat.

Dalam konklusinya, Anwar menyatakan, MK berwenang mengadili permohonan a quo. Para Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

“Pokok permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement