Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |09:41 WIB
Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
Jalan Medan Merdeka Barat ditutup jelang putusan MK soal batas usia capres-cawapres. (MPI/Carlos Roy Fajarta)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan sidang pembacaan putusan gugatan (judicial review) terkait usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) pada Senin (16/10/2023).

Gugatan uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), terkait batas usia capres dan cawapres yang dilakukan sejumlah pihak dianggap sarat muatan politis karena melanggar prinsip open legal policy.

Pasalnya penentuan mengenai persyaratan usia minimum bagi pejabat publik merupakan kewenangan sepenuhnya dari pembentuk undang-undang, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun pemerintah, dan bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait Pemilihan Presiden (Pilpres), konstitusi sesuai tercantum dalam Pasal 6 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang (UU).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement