3. Pengeroyokan Dilakukan 3 Orang Bersaudara
Adapun ketiga orang itu, kata dia, sejatinya merupakan kakak beradik, yakni MBB atau Martin, VAB atau Vadel, BNB atau Bintang. Kini, Vadel dan rekan-rekannya terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Mereka melakukan aksi pengeroyokan pada seorang babinsa di jalanan lantaran tak terima ditegur," tutup Bintoro.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.