JAKARTA – Polisi tengah mendalami kasus ibu yang tega menenggelamkan bayinya di sebuah ember penuh air di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sejauh ini, polisi juga telah memeriksa 3 orang saksi lainnya.
"Saat ini kami melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap ibu inisial LN, yang beralamat di Jalan Penerangan, Pesanggrahan. Kami menggandeng psikiater juga melaksanakan kegiatan penyidikan perkara ini," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Bintoro menjelaskan, polisi masih mendalami lebih lanjut penyebab ibu berinisial LN memandikan anaknya dengan cara tak wajar. Maka itu, polisi belum bisa memastikan ada tidaknya kelainan pada LN dalam kasus tersebut.
"Ada 3 orang saksi, ada ibu R tetangga yg mengetahui kejadian itu, kedua RT, dan juga ibu LN tadi," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi juga masih belum memastikan ada tidaknya unsur perbuatan pidana dalam insiden itu. Dalam prosesnya, polisi menggandeng sejumlah pihak, mulai dari KPAI, UP3A hingga psikolog.
"Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti, akan kami sampaikam di lain kesempatan," katanya.
(Qur'anul Hidayat)