Lebih lanjut ia mengatakan, sebagaimana surat edaran, pembacaan Selawat Nariyah dibagi menjadi menjadi dua yaitu di struktur NU dan di luar struktur NU. Bagi yang di luar struktur NU seperti pondok pesantren, masjid, mushola, majelis taklim, memiliki kewajibannya membaca satu paket.
“Kami berharap pembagian alokasi dapat dilaksanakan, dapat dimonitor untuk dilaporkan ke PBNU, kami akan rekap. Kami mohon input dan dukungan mulai dari lembaga pondok pesantren, masjid, mushola, agar 21 Oktober selepas Isya kita semarakkan dengan membaca Selawat Nariyah,” ungkapnya.
Gus Alex berharap pembacaan Selawat Nariyah oleh masing-masing pengurus NU dipublikasikan di media. “Kita warnai media sosial dengan pembacaan Selawat Nariyah, struktur NU dapat mempublikasikan di media, kita semarakan Selawat Nariyah,” tandas dia.
(Angkasa Yudhistira)