Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ternyata Ini Alasan Danu Tersangka Pembunuhan Ibu Anak Bungkam 2 Tahun

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2023 |04:00 WIB
Ternyata Ini Alasan Danu Tersangka Pembunuhan Ibu Anak Bungkam 2 Tahun
Pembunuhan ibu dan anak di Subang (foto: MPI)
A
A
A

BANDUNG - Polisi menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Kabupaten Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22).

Penetapan Danu sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama lebih dari dua tahun. Penetapan Danu sebagai tersangka dibenarkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Ya, benar (ada penetapan tersangka)" kata Surawan melalui pesan singkat, Selasa 17 Oktober 2023.

Surawan menyatakan bahwa pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah M Ramdanu atau yang akrab dikenal Danu. Pelaku sendiri merupakan keponakan korban Tuti. "(Pelaku) M Randanu atau MR," tegas Surawan.

Meski begitu, Surawan mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan keterangan terkait motif Danu membunuh Tuti dan anak gadisnya itu.

"Lengkapnya sabar ya," imbuh Surawan.

Surawan menambahkan bahwa Danu sendiri diamankan setelah menyerahkan diri kepada polisi.

"Ya betul (menyerahkan diri)" katanya.

Sebelum menetapkan Danu sebagai tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik

Dalam kasus pembunuhan anak di Subang itu, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan anak gadisnya di Kabupaten Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement