Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicekoki Miras, Siswi SMP Digilir 3 Pemuda di Tanah Lapang

Mahesa Apriandi , Jurnalis-Rabu, 18 Oktober 2023 |09:00 WIB
Dicekoki Miras, Siswi SMP Digilir 3 Pemuda di Tanah Lapang
Polisi tangkap 3 pelaku pemerkosaan siswi SMP di tanah lapang (Foto: iNews)
A
A
A

Ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, kondisi korban juga masih trauma dan masih dalam pendampingan pihak P2TP2A Kabupaten Serang, Banten.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement