Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjual Cireng Terduga Pelaku Pelecehan Bocah di Sukmajaya Depok Ditangkap!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |09:35 WIB
Penjual Cireng Terduga Pelaku Pelecehan Bocah di Sukmajaya Depok Ditangkap!
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
A
A
A

DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pria paruh baya berinisial U (50) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban bocah di bawah umur di Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto dan sedang ditangani unit PPA.

"Benar ada dan sekarang dalam proses di polres. Benar ditangani unit PPA," kata Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).

"Benar (dugaan sementara pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban di bawah umur)," tambahnya.

Hadi mengatakan, Unit PPA tengah melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui modus yang dilakukan terduga pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement