Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundupan Sabu ke Lapas Semarang, Disembunyikan di Kemaluan Perempuan

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |14:26 WIB
Penyelundupan Sabu ke Lapas Semarang, Disembunyikan di Kemaluan Perempuan
Penyelundupan sabu di Lapas Semarang disembunyikan di alat kelamin perempuan (Foto : Istimewa)
A
A
A

Statusnya sebagai narapidana dan juga kini ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkoba, Kombes Nasir mengemukakan pemeriksaan dilakukan di Lapas Semarang tempatnya ditahan.

“Jadi berkas selanjutnya menanti dia. Ngakunya baru pertama (pesan), mau dipakai bersama-sama,” jelasnya.

Kombes Anwar Nasir menambahkan, dari pengembangan sementara yang dilakukan, sabu itu dibeli lewat online. “Jaringannya terputus,” tandas Kombes Anwar Nasir.

Sementara, pada keterangan tertulisnya petugas Lapas Semarang Bachtiar menuliskan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melakukan perbuatan pidana akan diproses pidana.

“Misalnya seperti narkoba kemarin. Berarti akan ditambah hukuman pidana baru. Jika barang terlarang bukan pidana, misal handphone akan dikenai sanksi disiplin seperti tutupan sunyi, tidak mendapatkan remisi dan hak bersyarat lainnya serta dicabut sementara hak dikunjungi. Dasar hukumnya Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” tulisnya.

Dia juga menjelaskan, untuk pengunjungnya jika perbuatan pidana maka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum. “Jika bukan pidana seperti menyelundupkan handphone, maka pelaku akan dilarang melaksanakan kunjungan di lapas sampai batas waktu tertentu sesuai keputusan Kalapas,” tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement