Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan Obat Keras Disita Polisi dalam Penggerebekan Rumah di Garut

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |03:01 WIB
Ribuan Obat Keras Disita Polisi dalam Penggerebekan Rumah di Garut
Polisi amankan sejumlah obat terlarang/Foto: Istimewa
A
A
A

Penggerebekan sendiri berlangsung pada Kamis siang sekira pukul 13.00 WIB. Dalam penggerebekan, lima orang yang merupakan warga dari berbagai daerah itu digelandang ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan.

 BACA JUGA:

“Kini para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cibatu untuk dilakukan pemeriksaan. Terkait proses selanjutnya, kelima orang tersebut akan kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Garut jika memang terbukti terlibat," ujarnya.

Adapun lima orang terduga pelaku yang diamankan itu adalah SN (27) warga Kecamatan Cibatu MI (18) warga Kecamatan Malangbong, MAH (17) warga Kecamatan Kersamanah, AZ (28) warga Kecamatan Mulia Kabupaten Aceh Tamiang, dan ME (34) warga Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara. Bersama mereka, obat-obatan terlarang yang diamankan tercatat sebanyak 1.828 butir. Fani Ferdiansyah

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement