Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf di Indramayu, Beri Kepastian Hukum Tanah Umat

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |22:27 WIB
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf di Indramayu, Beri Kepastian Hukum Tanah Umat
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni serahkan sertifikat tanah wakaf (Foto: Kementerian ATR/BPN)
A
A
A

 

JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat wakaf guna memberikan kepastian hukum atas tanah umat. Kali ini penyerahan sertipikat tersebut dilakukan Indramayu, Jawa Barat.

Bertempat di Masjid Nurul Hidayah, Telukagung, Raja Antoni menyerahkan 9 sembilan sertipikat wakaf peruntukan masjid dan mushola, yayasan pendidikan hingga taman kanak-kanak.

Raja Antoni menjelaskan penyerahan dilakukan secara langsung karena sertifikasi tanah wakaf juga merupakan amanah Presiden Jokowi kepada Kementerian ATR/BPN supaya tanah umat memiliki kepastian hukum. Dengan begitu, fungsi sosial tanah akan berjalan memberikan manfaat bagi umat.

“Kalau fungsi sosial tanah wakaf tidak berjalan karena ada sengketa, mafia tanah, jadinya umat sendiri yang rugi. Karena itu penting sekali melakukan sertifikasi tanah,” ujar Raja Antoni yang menjabat Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, Jumat (20/10/2023).

Setelah menjelaskan pentingnya melakukan sertifikasi tanah umat, Raja Antoni mengajak apabila masih ada tanah yang belum bersertipikat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan setempat. Ia menyebutkan, pihaknya akan membantu dengan sepenuh hati.

“Terima kasih atas kerja sama bapak ibu sekalian sudah mendaftarkan tanah wakafnya. Saya berharap apabila masih ada masjid, sekolah, pondok pesantren yang belum bersertipikat dapat segera datang ke Kantor Pertanahan terdekat,” ujar Raja Antoni.

Ia juga meminta kepada penerima sertipikat supaya dapat menjaga sertipikatnya dengan baik misalnya dengan melakukak fotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement