Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf di Indramayu, Beri Kepastian Hukum Tanah Umat

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |22:27 WIB
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf di Indramayu, Beri Kepastian Hukum Tanah Umat
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni serahkan sertifikat tanah wakaf (Foto: Kementerian ATR/BPN)
A
A
A

Apabila hilang, katanya, bisa datang ke Kantor Pertanahan untuk diganti dengan yang baru.

“Mohon sertipikat dijaga dengan baik, difotocopy, naudzubillah hilang, bisa datang ke kantor kami untuk diganti dengan sertipikat yang baru,” ujar Raja Antoni yang merupakan Alumni the University of Queensland, Australia.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Hidayah, Mahmud yang juga menerima sertifikat atas perluasan masjidnya menceritakan bahwa masjid yang Ia bina telah berdiri sejak tahun 1917, dan masyarakat secara bergotong-royong merawat masjid itu dari masa ke masa.

“Dulu masjid ini sangat kecil, sekarang alhamdulilah, dengan gotong-royong masyarakat bisa punya 7.000 meter persegi termasuk sawah untuk kesejahteraan masjid. Kami terima kasih banyak pak wamen berkenan menyerahkan secara langsung,” kata Mahmud.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement