Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Tolak Putusan MK soal Syarat Usia Cawapres, Ini Tuntutan BEM Fisip Undip

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Sabtu, 21 Oktober 2023 |11:40 WIB
Demo Tolak Putusan MK soal Syarat Usia Cawapres, Ini Tuntutan BEM Fisip Undip
Demo mahasiswa tolak putusan MK. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

SEMARANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Diponegoro menggelar aksi demonstrasi menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Prof Soedaro, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/10/2023).

Dalam aksi tersebut, mereka mendorong MK untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang mengabulkan kepala daerah yang berpengalaman berusia di bawah 40 tahun bisa maju di Pilpres 2024.

Kepala Bidang (Kabid) SOSPOL BEM FISIP UNDIP, Giffar Maftuh menilai bahwa penolakan keputusan terbaru MK harus dilakukan untuk mencegah terjadinya dinasti politik.

 BACA JUGA:

"Sebaiknya MK lebih bisa mempertimbangkan lagi terkait hal tersebut, terkait hal putusan yang diberikan dan juga mengaminkan gugatan terutama dalam hal ini agar kita bisa terhindar dari adanya dinasti politik," kata Giffar.

Lebih lanjut, Giffar juga menilai bahwa keputusan MK tersebut bisa berdampak pada demokrasi yang tidak bisa dijalankan dengan adil.

Hal senada juga disampaikan Fungsionaris Sospol BEM UNDIP Adeputra Surya yang meminta adanya pertimbangan kembali pada putusan MK.

 BACA JUGA:

Adeputra menilai bahwa keputusan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia yang ingin MK menunjukkan integritasnya.

"Harapan kami adalah untuk mahkamah konstitusi agar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut karena masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia," harap Adeputra.

Sementara Fungsionaris Sospol BEM UNDIP lainnya, Valdi Merviano Alfredo menilai bahwa keputusan MK tersebut tidak membawa aspek kepentingan masyarakat, dan cenderung ada intervensi kepentingan politik.

"Jadi kami di sini menolak putusan MK yang terbaru tentang batas usia Cawapres yang kemarin baru diputuskan, dan saya pribadi harapannya bahwa MK jika ingin memutuskan apapun itu harus mempertimbangkan dari aspek rakyat dan aspek seperti semacam iklim politik," tegasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement