Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesantren Al Maunah Kepuh Cirebon, Dulunya Gubuk Kini Sudah Disertifikasi

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Sabtu, 21 Oktober 2023 |16:25 WIB
Pesantren Al Maunah Kepuh Cirebon, Dulunya Gubuk Kini Sudah Disertifikasi
Penyerahan sertifikat wakaf pesantren di Cirebon. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

CIREBON - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat wakah Pesantren Al Maunah Kepuh Nahdlatul Ulama yang berlokasi di Desa Panongan, Palimanan, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Pesantren tersebut berawal dari pengajian rutin di sebuah gubuk. Seiring perkembangannya banyak anggota pengajian yang bermukim hingga tidak lagi memadai bagi yang ikut mengaji.

Akhirnya pada tahun 2004, H Samaun mewakafkan tanah untuk pengembangan pondok pesantren yang baru Ia daftarkan proses sertifikasinya pada tahun 2023, dan kini telah dinyatakan selesai. Sertifikat wakaf diserahkan Wamen dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon.

 BACA JUGA:

Pesantren Al Maunah kini terus berkembang hingga dapat mengkombinasikan antara pendidikan tradisional dan pendidikan modern. Sejauh ini, terdapat 500 siswa yang juga berstatus sebagai santri di Pondok Pesantren tersebut.

Raja Antoni menyebutkan bahwa sertifikasi tanah wakaf memiliki posisi yang sangat untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan adanya sertifikat, tanah akan terhindar sengketa dan konflik. Ia berharap Pesantren Al Maunah dapat terus berkembang untuk dapat melahirkan cedekiawan muslim yang berkemajuan.

“Tidak hanya terhindar dari sengketa dan konflik, amal jariyah orang mewakafkan pun akan terus mengalir, semoga dari pesantren ini lahir cendekiawan muslim yang mencerahkan dunia,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Raja Antoni juga menyerahkan 6 sertifikat lainnya peruntukan bagi musala, rumah tahfidz hingga sarana pendidikan lainnya. Ia berharap kedepannya seluruh bidang tanah wakaf khususnya di Kabupaten Cirebon dapat tersertifikasi.

BACA JUGA:

Hari Santri 2023, Ini 7 Pahlawan Nasional Berlatar Belakang Santri 

“Kita terus mengejar sertifikasi tanah wakaf, kita berharap kedepannya seluruh bidang tanah wakaf di Cirebon dapat tersertifikasi,” ujar Wamen ATR/BPN

Hesekiel Sijabat, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa hingga saat ini telah berhasil mensertifikasi sebanyak 1.396 bidang atau seluas 117 hektare. Sertifikat wakaf itu sendiri tersebar 307 desa dan 40 kecamatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement