"Kemudian hukumnya tumpul, karena menyangkut orang kuat yang punya modal, kemudian menyangkut aparat, menyangkut pejabat yang membuat keputusan-keputusan. Di sini hukum tumpul biasanya. Nah di sini yang harus kita tata," katanya.
"Ke bawah, rakyat ini, rakyat-rakyat kecil ini yang haknya sering dirampas secara tidak adil, itu harus kita beri perlindungan. Jadi di atas itu harus penegakan dan kepastian. Ke bawah perlindungan. Ini di poros yang tengahnya ini, poros aparat penegak hukum," sambungnya.
(Nanda Aria)