PANDEGLANG - Seorang ibu muda, di Pandeglang, Banten, membuang darah dagingnya sendiri lantaran malu punya anak tapi tidak memiliki suami. Pelaku membuang bayinya ke selokan hingga akhirnya ditemukan tewas.
Saat ditemukan, tubuh korban mengalami sejumlah luka gigitan yang diduga berasal dari gigitan hewan kecil.
Ibu berinisial RM itu baru berusia 19 tahun, warga Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang karena membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya.
Pembuangan bayi itu pun sempat menggemparkan warga setempat karena jasad sang bayi ditemukan di selokan pemukiman warga pada Sabtu 21 Oktober 2023.
RM ditangkap setelah polisi melakukan pendalaman dan pendataan kepada warga setempat yang saat itu sedang mengandung.
"Setelah itu, polisi berhasil mengungkap RM- lah yang membuang bayi dan merupakan ibu kandung dari bayi tersebut," ujar Plt Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, Senin (23/10/2023).
AKP Ilman Robiana mengatakan motif pelaku tega membuang bayinya tersebut karena malu dengan keluarga dan tentangnya karena bayi yang ia buang merupakan hasil hubungan gelap.
Pelaku memilih tertutup dengan aktivitas sosial kemasyarakatan. Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
(Angkasa Yudhistira)