Raja Antoni menyebutkan keberhasilan sertifikasi merupakan kerjasama antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat. Karena itu, ia meminta supaya masyarakat terus semangat berpartisipasi dengan mendaftarkan tanah wakafnya ke Kantor Pertanahan setempat.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya mengajak kepada Bapak/Ibu semua apabila terdapat tanah wakaf yang belum bersertipikat, mari dibawa ke Kantor Pertanahan. Insya Allah kami akan melayani dengan sebaik-baiknya,” ujar alumni the University of Queensland, Australia, tersebut.
(Angkasa Yudhistira)