Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim, Penanganan Kasus Tetap di Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2023 |08:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim, Penanganan Kasus Tetap di Polda Metro Jaya
Firli Bahuri (Foto: MPI)
A
A
A

Hanya saja, Ade Safri tidak membeberkan apa alasan pimpinan KPK enggan diperiksa di Polda Metro Jaya dan meminta agar diperiksa di Mabes Polri.

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ungkap Ade Safri.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 20 Oktober 2023. Firli pun meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya yang saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi itu. Kepastian tidak bisa hadirnya Firli disampaikan langsung oleh Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron.

 BACA JUGA:

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," terang Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, kata Nurul Ghufron, Firli Bahuri juga perlu untuk mempelajari terkait dengan materi sebelum dirinya dipanggil kembali sebagai saksi. Apalagi surat pemanggilan dari penyidik Polda Metro Jaya baru saja diterima pada hari Kamis (19/10/2023).

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement