Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Tiba di Bareskrim Polri

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2023 |10:03 WIB
 Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan SYL, Firli Bahuri Tiba di Bareskrim Polri
Mobil Firli Bahuri di gerdung Bareskrim Polri (foto: MPI/Riana)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Mabes Polri untuk menjalani proses pemeriksaan pada Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Firli Bahuri tiba di Bareskrim pukul 09.40 WIB, namun kedatangannya tidak diketahui awak media. Tiba-tiba mobil berpelat B 1990 RFP yang diduga dikenakan Firli sudah terparkir di Gedung Rupatama Mabes Polri. Saat awak media tiba di lokasi parkiran, mobil tersebut masih dalam kondisi menyala.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pun mengonfirmasi kehadiran Firli Bahuri. "Sudah (hadir)," kata Ade kepada wartawan Selasa (24/10/2023).

Firli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa pada hari Senin (23/10/2023) pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023.

"Surat tersebut ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata kata Ade kepada MNC Portal Indonesia, Senin (23/10/2023) malam.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," sambungnya.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, kata dia, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri.

"Untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai SAKSI terhadap saudara FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," ujarnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement