Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan ada penggerebekan gudang penyimpanan yang mengoplos gas LPG bersubsidi itu. Ia menyebut ketiga orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari penggerebekan itu tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di Polda Sumut," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)