Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jamin Independensi MKMK, Anwar Usman: Tak Boleh Diintervensi Siapa pun Termasuk Saya

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 25 Oktober 2023 |04:11 WIB
Jamin Independensi MKMK, Anwar Usman: Tak Boleh Diintervensi Siapa pun Termasuk Saya
Ketua MK Anwar Usman (Foto: Irfan Maulana)
A
A
A

 

JAKARTA - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi dilantik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Padahal, pembentukannya untuk menangani perkara dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dalam penanganan gugatan batas usia capres-cawapres.

Tiga tokoh yang dilantikn menjadi anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan T Saragih. Menyusul adanya polemik tersebut, Anwar Usman memastikan tak akan ada intervensi siapapun. Bahkan, termasuk dirinya sebagai Ketua MK.

MKMK harus bekerja independen untuk menjaga kehormatan dan martabat hakim konstitusi.

"Tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk saya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi maupun para hakim konstitusi," ujarnya usai melantik anggota MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 24 Oktober 2023.

Mereka menangani perkara laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim lainnya. Laporan itu terkait sidang putusan Uji Materiil UU Pemilu soal Batas Usia Capres -Cawapres.

"Kepercayaan penuh kepada Majelis Kehormatan untuk bekerja semaksimal mungkin merupakan bagian dari tanggung jawab etis saya sebagai ketua lembaga sekaligus sebagai insan konstitusi," kata Anwar Usman.

Profil Anggota MKMK

Jimly Asshiddiqie dari tokoh masyarakat, dan Bintan unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum. Ia juga pernah menjadi ketua MK pertama yang menjabat pada periode 2003-2008.

Selain itu, pernah menjadi ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menjabat pada periode 2012-2017. Saat ini, Jimly merupakan anggota DPD RI.

Bintan Saragih merupakan penasihat senior Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan. Dia juga sebagai guru besar di Universitas Trisakti.

Wahiduddin Adams sendiri merupakan hakim konstitusi aktif yang mulai bertugas pada 2014.

Anwar Usman kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung MKMK bekerja secara independen dan imparsial, netral tanpa intervensi.

"Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, saya sekali lagi memberikan dukungan agar majelis kehormatan dapat bekerja secara independen dan imparsial," kata Anwar Usman.

"Gak ada. Jadi begini, tadi sudah disumpah. Dengar enggak sumpahnya tadi? Tadi sumpah itu loh," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement