Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tekan Kasus Monkeypox, Dinkes DKI Investigasi Dini dan Lacak Kontak Erat

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2023 |03:30 WIB
Tekan Kasus Monkeypox, Dinkes DKI Investigasi Dini dan Lacak Kontak Erat
Ilustrasi cacar monyet (Foto: Freepik)
A
A
A

 

JAKARTA - Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Monkeypox.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Ani Ruspitawati mengatakan, dalam dua hari terakhir, terdapat tambahan kasus Monkeypox masing-masing 2 (dua) kasus baru di tanggal 23 Oktober 2023 dan 3 (tiga) kasus baru lagi di tanggal 24 Oktober 2023, sehingga total kasus konfirmasi bertambah menjadi 12 kasus di tahun 2023 ini.

Ia menekankan, investigasi dini selama 1x24 jam termasuk melacak kontak erat dilakukan Dinkes DKI untuk menekan penyebaran kasus Monkeypox.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait penemuan kasus, pencatatan, dan pelaporan Monkeypox di DKI Jakarta, serta melakukan tindak lanjut penemuan kasus suspek atau probable atau konfirmasi Monkeypox dari fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.

Adapun investigasi 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat juga kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus,” kata Ani dalam keterangannya dikutip, Kamis (26/10/2023).

Ani menambahkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta dan Rumah Sakit (RS) Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien terkonfirmasi Monkeypox untuk melakukan perawatan lebih lanjut. Hal itu juga ditujukan untuk memudahkan pasien dengan kondisi rumah tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri.

“Apabila pasien Monkeypox dinyatakan sembuh oleh dokter, maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan follow up PCR atau pemantauan khusus. Selanjutnya pasien dapat beraktivitas seperti semula,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement