Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Lagaknya Bak Koboi Bawa Senpi, Pria Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Taufik Syahrawi , Jurnalis-Sabtu, 28 Oktober 2023 |05:30 WIB
Duh! Lagaknya Bak Koboi Bawa Senpi, Pria Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Penangkapan koboi jalanan di Bangkalan, Madura (Foto: Taufik Syahrawi)
A
A
A

Namun, warga berinisial NA tersebut kemudian dilepas karena ternyata memiliki surat-surat izin lengkap terkait kepemilikan senjata api.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, tersangka dijerat undang-undang tentang kepemilikan senjata ilegal dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement