Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Lagaknya Bak Koboi Bawa Senpi, Pria Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Taufik Syahrawi , Jurnalis-Sabtu, 28 Oktober 2023 |05:30 WIB
Duh! Lagaknya Bak Koboi Bawa Senpi, Pria Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Penangkapan koboi jalanan di Bangkalan, Madura (Foto: Taufik Syahrawi)
A
A
A

Namun, warga berinisial NA tersebut kemudian dilepas karena ternyata memiliki surat-surat izin lengkap terkait kepemilikan senjata api.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, tersangka dijerat undang-undang tentang kepemilikan senjata ilegal dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement