Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron Berhari-hari, Pembacok Tukang Parkir di Limbangan Garut Ditangkap

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Minggu, 29 Oktober 2023 |22:39 WIB
Buron Berhari-hari, Pembacok Tukang Parkir di Limbangan Garut Ditangkap
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

GARUT - Pria asal Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, berinisial IS (44) ditangkap polisi atas tuduhan pembacokan yang dilakukannya beberapa waktu lalu. IS disebut-sebut telah membacok seorang korban bernama Pikri (30), warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu, 11 Oktober 2023.

Saat itu korban yang berprofesi sebagai juru parkir pabrik sepatu di Kecamatan Limbangan, dibacok secara tiba-tiba di bagian punggung oleh IS. Menurut keterangan yang diterima aparat kepolisian dari sejumlah saksi, korban tengah bekerja memarkirkan kendaraan sesaat sebelum dibacok.

 BACA JUGA:

"Saat itu korban sedang memarkirkan kendaraan, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang langsung membacokan sebilah golok pada bagian punggung. Seketika korban terjatuh sementara pelaku melarikan diri ke arah Bandung sewaktu dilerai oleh warga," kata Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra, Minggu (29/10/2023).

Korban yang mengalami luka parah di bagian punggung langsung dilarikan ke Puskesmas Limbangan untuk mendapat pertolongan medis. Sementara polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pembacokan tersebut.

 BACA JUGA:

"Dari hasil penyelidikan, kami peroleh identitas pelaku berikut motif yang mendasarinya melakukan pembacokan. Dugaan sementara pelaku membacok korban karena dendam, informasinya pernah terjadi perkelahian antara keduanya," ujarnya.

Polisi kemudian menggelar pengintaian dan pengejaran terhadap IS. Pelaku pembacokan itu pun berhasil ditangkap setelah sempat buron beberapa hari di salah satu tempat wilayah Kabupaten Bandung.

"Pelaku ditangkap Sabtu (28/10/2023) kemarin di wilayah Kabupaten Bandung sekira kurang lebih pukul 17.00 WIB. Saat ini dia sudah diamankan di Mapolsek Limbangan untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement