Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |13:55 WIB
 Tiga Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Sidang pembunuhan imam masykur (foto: dok ist)
A
A
A

Upen menuturkan aksi penggerebekan tersebut dilakukan di enam wilayah berbeda. Adapun setiap wilayah Kabupaten/Kota di Jakarta, Depok dan Tangerang tersebut berbeda dalam jumlah aksinya.

"Antara lain di wilayah Tangerang sebanyak empat kali, di wilayah Bekasi sebanyak dua kali, di wilayah Jakarta Timur sebanyak dua kali, di wilayah Jakarta Utara sebanyak dua kali, di wilayah Jakarta Selatan sebanyak dua kali dan di wilayah Depok sebanyak dua kali," jelas Upen.

Kemudian aksi penggerebekan tersebut, diketahui terjadi terakhir yakni pada 12 Agustus 2023, di toko obat wilayah Condet, Jakarta Timur dan Ciputat. Disini lah aksi penggerebekan yang berujung pada penganiayaan Imam Masykur dan rekannya.

"Dan pada tanggal 12 Agustus 2023, di toko obat Ciputat dan wilayah Condet, Jakarta Timur," tutur Upen.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement