Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MKMK Gelar Sidang Perdana Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Hari Ini

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2023 |03:00 WIB
MKMK Gelar Sidang Perdana Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Hari Ini
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah merancang jadwal untuk sidang laporan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ditunjukkan kepada ketua MK, Anwar Usman serta 8 hakim lainnya.

Sidang tersebut berlangsung selama seminggu dan dimulai pada Selasa(31/10/2023) hingga putusan yang akan dibacakan Selasa 7 November 2023.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa sidang terbagi menjadi 2 yakni terbuka dan tertutup. Sidang terbuka untuk para pelapor dan tertutup untuk masing-masing hakim.

Sementara itu, untuk putusan para pelapor meminta agar MKMK membacakannya sebelum Rabu 8 November 2023.

"Kami mendiskusikannya kesimpulannya adalah kita penuhi permintaan itu. maka kita rancang putusan ini harus sudah selesai tanggal 7," ucap Jimly usai menemui 9 hakim konstitusi di gedung MK, Senin, (30/10/2023), Jakarta Pusat.

Dia menuturkan bahwa permintaan itu berdasarkan batas akhir pengusulan bakal pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres).

Selain itu, kata Jimly, pihaknya sengaja mempercepat agar tak timbul kesan bahwa MKMK lambat.

"Maka kita sepakati putusan tanggal 7 dan disamping itu ini juga untuk keperluan memastikan supaya masyarakat politik kita ini mendapatkan kepastian hukum dan keadilan," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement