“(MF) ditangkap di kosan kawasan Taman Sari. Sementara MRN ditangkap di tempat kerjanya di kantor ekspedisi di kawasan Penjaringan Jakarta Utara,” jelasnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, keduanya sudah ditahan di Polsek Tambora Jakarta Barat. Dari keduanya, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti tiga buah celurit.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.