JAKARTA - Petugas gabungan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggelar razia uji Emisi lanjutan di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Rabu (1/11/2023).
Dalam razia uji emisi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 72 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang diperiksa petugas. Dari puluhan yang terjaring 35 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi.
BACA JUGA:
Salah satu pengendara sepeda motor asal Gogol, Jakarta Barat Agus (50) mengaku kaget saat dirinya melintas Jalan RE Martadinata dan terjaring razia uji emisi. Saat dilakukan pemeriksaan uji emisi, petugas menyatakan motornya tidak lulus atau melebihi ambang batas.
"Saya enggak tahu tiba-tiba motor saya enggak lulus emisi, padahal selama ini saya sudah servis rutin, cuma memang oli belum diganti sebulan lebih," Kata Agus saat di temui di lokasi, Rabu (1/11/2023).
BACA JUGA:
Agus menuturkan bahwa dirinya sangat heran, meskipun telat untuk ganti oli, namun tetap tidak lulus. Sementara dirinya melihat ada kendaraan roda dua yang dinyatakan lulus namun motor tersebut mengeluarkan asap yang pekat.
"Saya bingung, tadi motor ngebul aja lulus, masa saya tidak. Enggak tahu kenapa kok bisa gitu. Saya dari grogol mau kerja di sini (Ancol Barat). Saya belum tahu kalau ada razia uji emisi ini," tuturnya.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edy Mulyanto mengatakan bahwa, dalam razia uji emisi ini merupakan penaatan hukum yang sebelumnya sudah diinformasikan dan sosialisasikan untuk pemberian sanksi kepada kendaraan-kendaraan yang tidak melakukan uji emisi gas buang.
"Sampai dengan satu jam ini ada 73 kendaraan dengan rincian 38 sudah melakukan uji emisi. Dalam artian, sanksi kena tilang 38 yang sudah melakukan uji emisi dan 35 yang memang belum melakukan uji emisi," kata Edy di lokasi, Rabu (1/11/2023).
Edy menambahkan bahwa dari 38 kendaraan yang sudah melakukan uji emisi, dengan demikian sudah banyak warga Jakarta Utara yang melaksanakan uji Emisi di tempat yang ditentukan. "Berarti hampir di atas 50 persen lebih warga Jakarta Utara yang sudah taat," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan bahwa dalam kegiatan razia uji emisi gas buang yang dilaksanakan selama dua jam sejak jam 09.30 hingga 11.30 WIB pihaknya melakukan penertiban.
BACA JUGA:
"Tadi kita sudah melakukan pemeriksaan uji kendaraan sebanyak 73 terus kemudian dari 73 tersebut yang sudah melaksanakan uji emisi sebanyak 38 dan belum melaksanakan 35. Dari 35 tersebut yang lulus uji 26 dan tidak lulus uji 9," kata Edy.
"Dari 9 yang tidak lulus uji emisi ini kita lakukan penindakan tilang. Yang tidak lulus tadi mobil dari kendaraan berbahan bakar solar kemudian ada dari sepeda motor. Mobil 3 motor ada 6," sambungnya.
Edy menambahkan, karena lokasi razia memiliki tempat yang terbatas dan dapat menimbulkan kemacetan, maka pihaknya melakukan sistem buka tutup di sekitar lokasi hal ini merupakan upaya jika kendaraan penuh maka akan dilakukan pengarahan jalan.
(Nanda Aria)