Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anwar Usman Bakal Diperiksa Dua Kali, MKMK: Karena Paling Banyak Dilaporkan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 02 November 2023 |23:19 WIB
 Anwar Usman Bakal Diperiksa Dua Kali, MKMK: Karena Paling Banyak Dilaporkan
Ketua MKMK, Jimly Asshidiqie (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman akan kembali diperiksa terkait pelanggaran etik soal putusan batas usia capres-cawapres, Jumat (3/11/2023). Dengan begitu, Anwar terhitung dua kali diperiksa oleh MKMK.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan adapun alasan Anwar Usman bakal kembali diperiksa lantaran dari 21 laporan yang masuk, ia menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan.

“Karena dia (Anwar Usman) paling banyak (dilaporkan). Kan sudah yang pertama, kemudian setelah kita mendengar yang lain, kita klarifikasi. Paling banyak laporannya jadi berapa itu, kalau engga salah 9 atau 10 (laporan) apa dari 21,” kata Jimly kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Kendati begitu, kata Jimly, bagaimana pun Anwar harus diberi kesempatan untuk mengklarifikasi, sebab tuduhan maupun tuntutan sanksi yang diminta para terlapor cukup keras.

“Jadi kita harus beri dia (Anwar Usman) kesempatan untuk klarifikasi, karena rata-rata laporan itu ekstrem-ekstrem semua,” jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia setidaknya sudah ada sembilan hakim konstitusi yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Adapun kesembilan hakim tersebut yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya diperiksa pada Selasa (31/10/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement