BOGOR - Aksi pemalakan dua pria terhadap pedagang cilok di Megamdung, Kabupaten Bogor berakhir damai. Kedua pelaku dengan korban sepakat menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan.
"Dari hasil penyelesaian masalah aksi pemalakan yang kita lakukan antara pihak korban dan pelaku ini bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," kata Kapolsek Megamendung Dedi Hermawan dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
Hal tersebut pun telah tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat kedua belah pihak. Yang mana, pihak pelaku yakni ACN (34) dan RFD (26) berjanjitidak kembali mengulangi perbuatannya.
"Apabila kembali terulang, kedua pelaku siap diproses melalui hukum yang berlaku," tutupnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan dua pria di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor. Keduanya diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang asongan.
"Terduga pelaku aksi premanisme berinisial ACN (34) dan RFD (26)," kata Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, Selasa (31/10/2023).