Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajar Jadi Muncikari, Jual 2 Siswi SMA ke Pria Hidung Belang

Nur Syafei , Jurnalis-Kamis, 02 November 2023 |18:45 WIB
Pelajar Jadi Muncikari, Jual 2 Siswi SMA ke Pria Hidung Belang
Pelajar jadi muncikari jual 2 siswi SMA ke pria hidung belang (Foto: Freepik)
A
A
A

"Tersangka dan kedua korban saling kenal melalui grup telegram leo. Kemudian, IP memaksa korban dijadikan anak buah untuk melayani pria hidung belang," ujar Yoga Prihandono, Kamis (2/11/2023).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76f juncto 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dan atau pasal tentang TPPO. Sekarang tersangka masih dititipkan ke Badan Pengawasan Anak-Anak.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement