Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajar Jadi Muncikari, Jual 2 Siswi SMA ke Pria Hidung Belang

Nur Syafei , Jurnalis-Kamis, 02 November 2023 |18:45 WIB
Pelajar Jadi Muncikari, Jual 2 Siswi SMA ke Pria Hidung Belang
Pelajar jadi muncikari jual 2 siswi SMA ke pria hidung belang (Foto: Freepik)
A
A
A

"Tersangka dan kedua korban saling kenal melalui grup telegram leo. Kemudian, IP memaksa korban dijadikan anak buah untuk melayani pria hidung belang," ujar Yoga Prihandono, Kamis (2/11/2023).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76f juncto 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dan atau pasal tentang TPPO. Sekarang tersangka masih dititipkan ke Badan Pengawasan Anak-Anak.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement