Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajar Jadi Muncikari, Jual 2 Siswi SMA ke Pria Hidung Belang

Nur Syafei , Jurnalis-Kamis, 02 November 2023 |18:45 WIB
Pelajar Jadi Muncikari, Jual 2 Siswi SMA ke Pria Hidung Belang
Pelajar jadi muncikari jual 2 siswi SMA ke pria hidung belang (Foto: Freepik)
A
A
A

 

SURABAYA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menjual dua siswi SMA ke pria hidung belang.

Mirisnya, tersangka dan dua korbannya masih di bawah umur dan berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Polisi pun mengamankan bukti-bukti percakapan tersangka IP (17) selaku mucikari dengan lelaki hidung belang saat memperdagangkan dua gadis siswi SMA, yang masih di bawah umur di media sosial dengan judul "ready gadis 17 tahun".

IP merupakan warga Wonokromo Surabaya, ia ditangkap polisi lantaran memperdagangkan dua siswi CH dan HM yang merupakan pelajar SMA melalui media sosial facebook dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Tersangka IP diamankan di sebuah hotel ketika sedang mengantarkan kedua korban ke tamu hidung belang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono menjelaskan, tersangka IP ditangkap saat polisi melakukan patroli siber dan menemukan iklan di grup facebook hiburan malam Sidoarjo dengan menawarkan gadis berusia 17 tahun.

"Tersangka dan kedua korban saling kenal melalui grup telegram leo. Kemudian, IP memaksa korban dijadikan anak buah untuk melayani pria hidung belang," ujar Yoga Prihandono, Kamis (2/11/2023).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76f juncto 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dan atau pasal tentang TPPO. Sekarang tersangka masih dititipkan ke Badan Pengawasan Anak-Anak.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement