Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi BTS Kominfo, Aliran Uang Rp40 Miliar ke Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditelisik

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |14:47 WIB
Korupsi BTS Kominfo, Aliran Uang Rp40 Miliar ke Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditelisik
Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS/Foto: MNC Portal
A
A
A

Sebagai informasi, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Achsanul diduga melanggar pasal Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2 huruf B Juncto pasal 15 Undang-undang Tindakan Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undang-undang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement