Estty melanjutkan, dari hasil penindakan barang tersebut, kerugian keuangan negara yang berhasil diamankan adalah senilai Rp 5.883.655.556 atau Rp 5,8 miliar dengan perkiraan nilai barang senilai Rp 8.692.899.900 atau Rp8,6 miliar.
Selain jutaan batang rokok ilegal, barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan yakni 73,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
(Awaludin)